Jumat, 30 Mei 2014

Direktur Jenderal Penyelengaran Haji Dan Umroh Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri

Kementerian Agama langsung melakukan rapat untuk menanggapi mundurnya Anggito Abimanyu selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di kementerian tersebut.

"Ini lagi rapim (Rapat pimpinan). Mungkin sampai malam," ujar Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Menteri Agama ad interim, Agung Laksono sebelumnya menyatakan bahwa hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima pengunduran diri Anggito.

"Tadi baru mendapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji dan Umroh hari ini dengan alasan-alasan yang ada di surat itu," kata Agung Laksono di Istana Cipanas.

Agung menyatakan Anggito mengundurkan diri karena merasa akan menghadapi masalah hukum pasca-ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK.

"Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya, karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada hal tersebut," ucap Agung.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad maupun Juru Bicara lembaganya, Johan Budi hingga kini belum dapat dimintai konfirmasinya mengenai status hukum Anggito yang pernah dimintai keterangannya terkait kasus yang telah menjerat Suryadharma Ali. Saat dihubungi Liputan6.com, ponsel keduanya tidak aktif.

KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain. 


Rabu, 28 Mei 2014

Jokowi Jadi Capres , Warga Jakarta Kecewa

Pendapat bernada kecewa dilontarkan sejumlah warga Jakarta terkait keputusan PDI Perjuangan yang secara resmi mengusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden. Mereka kecewa karena mengetahui watak asli Jokowi yang sebenarnya.

"Ternyata dia serakah jabatan. Kalau mau maju jadi capres kan bisa pemilu mendatang," kata Mardiana Tanjung (30 tahun), warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kepada Republika, Jumat (14/3) petang.

Wanita yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit itu berpendapat, ia menyesal telah memilih Jokowi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012 lalu. Karena, dengan memilih Jokowi ia berharap banyak bisa membereskan masalah yang ada di ibu kota.

"Jakarta belum beres. Beresin dulu Jakarta baru nyapres," katanya dengan nada ketus.

Sugeng Triono, warga yang juga pernah memilih Jokowi sebagai gubernur pada 2012 lalu, juga menyatakan kekecewaannya. "Baru sedikit perubahan yang kita rasakan semenjak dipimpin Jokowi, tapi beliau malah tergiur dengan jabatan yang lebih besar. Masih banyak PR yang belum diselesaikan Jokowi," kata Sugeng yang merupakan warga Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat itu.

Menurut Sugeng, sebagai gubernur, kapasitas Jokowi tak pernah ia ragukan. Tapi, keyakinannya itu berubah saat ia bersedia diusung menjadi calon presiden. "Khususnya dalam pergaulan internasional. Saya tak yakin Jokowi bisa memberikan perubahan bagi Indonesia," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akhirnya resmi dicalonkan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2014 oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan twitter resmi dari @pdi_perjuangan ter-posting gambar Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi oleh Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Terdapat timeline di @pdi_perjuangan yang menerangkan bahwa Megawati sedang membacakan pemberian mandat dari DPP kepada mantan wali kota Solo tersebut.

Sabtu, 24 Mei 2014

Suryadharma Ali Korupsi

Dalam keterangan pers di kantor KPK hari Kamis (22/5) malam, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan KPK disimpulkan bahwa dalam proses penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 terkait dana pemondokan, katering, dan transportasi.

Oleh karena itu lanjut Johan pimpinan anti rasuah itu menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma Ali kata Johan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan keuangan negara.

Menurut Johan, penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013 yang dipakai mencapai di atas Rp1 trilliun. Meski demikian Johan menyatakan dugaan kerugian negara masih sedang dihitung.

Dia menambahkan hingga saat ini Suryadharma Ali merupakan satu-satunya tersangka, Johan menyatakan pihaknya akan mengembangkan penyidikan perkara kasus ini sehingga tidak menutup akan adanya tersangka baru.

Johan memastikan tidak ada unsur politis dalam penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Kemudian pertanyaan apakah ada unsur politis? Saya kira tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan hukum. Jadi KPK sebagai penegak hukum harus menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan dalam konteks penanganan perkara jadi di luar unsure-unsur penegakan hukum, bahwa kemudian orang luar mempersepsikan atau menarik-narik ini ke wilayah politik ya itu urusan orang di luar KPK," ungkap Johan.

Dalam kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan dana penyelenggaraan Haji yang dikumpulkan dari Ongkos Naik Haji jamaah setiap tahunnya mencapai Rp80 triliun. Dari dana sebesar itu, PPATK mencatat bunga sebesar Rp2,3 triliun.

PPATK menemukan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pejabat kuasa pengguna anggaran haji Kementerian Agama 2004-2012. Penyimpangan uang milik calon jemaah haji itu terlacak melalui aliran dana ke rekening sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengungkapkan pengelolaan ibadah haji memang sangat carut marut. Penetapan Menteri Agama sebagai tersangka merupakan langkah strategis yang dilakukan KPK karena penetapan tersangka langsung tertuju kepada menteri.

Korupsi pengelolaan haji tambahnya harus diusut tuntas. ICW tambahnya sejak tahun 2009 telah melaporkan dugaan penyimpangan korupsi haji ke KPK. Dia menjelaskan ada banyak celah terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

Salah satunya kata Ade adalah soal penempatan dan bunga setoran awal dana haji.

Ade Irawan mengatakan, "Kalau dalam temuan ICW salah satunya beberapa bunga di bank yang ditempati dana haji ini banyak di bawah nilai pasar saya kira ini aneh. Padahal Kementerian Agama dapat mendapatkan bunga yang lebih besar. Nah saya kira latar belakangnya rendah ini yang mesti diungkap."

Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya telah melakukan penataan pengelolaan keuangan dana haji selama menjabat sebagai menteri. Dia mengaku tidak tahu adanya penyimpangan.

"Saya selaku Menteri Agama belum tahu apa yang dimaksud penyimpangan itu. Yang kami lakukan untuk saat ini adalah melakukan pembenahan pengelolaan keuangan haji," demikian menurut Suryadharma Ali.
obattumorprostatalamii.wordpress.com | obatmiomalamii.wordpress.com | obatbronkitisalamii.wordpress.com